JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan asing yang akan masuk provinsi Bali pada 14 Maret mendatang. Lalu, bagaimana strategi pemerintah jika selama masa uji coba bebas karantina tersebut ditemukan kasus Covid-19?
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan yang akan ditetapkan sesuai dengan kondisi terkini khususnya kasus Covid-19 di Bali.
“Saat ini, pemerintah terus memantau perkembangan kasus di setiap implementasi kebijakan dengan harapan dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang efektif sesuai kondisi terkini,” kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Wiku pun menegaskan kebijakan uji coba bebas karantina masuk Bali ini berdasarkan pemantauan bahwa wisatawan asing yang dalam beberapa waktu terakhir masuk ke Bali tidak menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.