Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Detik-Detik Selebgram Cantik Ditangkap saat Live Show Bugil, Dildo hingga Topeng Jadi Barang Bukti

MNC Media , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2022 |15:02 WIB
Detik-Detik Selebgram Cantik Ditangkap saat <i>Live Show</i> Bugil, Dildo hingga Topeng Jadi Barang Bukti
Foto: MNC Media
A
A
A

"Tersangka dijerat dengan Pasal 34 dan 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 Miliar," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement