Bahkan, di Indonesia bisa dibandingkan bagaimana pemerintah harus membasmi pemberontakan APRA, PRRI, RMS dan lain-lain. Semua berhasil dipadamkan dalam jangka waktu yang berbeda-beda.
"Kita semua berharap agar separatisme Papua dapat segera dipadamkan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional," tuturnya.
Perang siber yang terjadi di Papua juga harus ditangani dengan serius mengingat banyak informasi berkelindan yang bersifat adu domba, hoax, ujaran kebencian kepada Pemerintah RI yang sah serta Post Truth.
Kelompok Separatisme Terorisme Papua (KSTP) saat ini, kata Susaningtyas, sebagian melakukan aksinya berdasarkan pragmatisme bukan lagi hanya berdasarkan ideologi. "Kita harus mengecam insiden pembunuhan dan tindakan kekerasan fisik yang akibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan teknisi lapangan PT PTT di tengah upaya menjalankan tugas melakukan percepatan pemerataan konektivitas digital di Indonesia dan secara khusus di Papua," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.