Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Hamil Dibunuh Pacar di Tegal, Tangan Korban Tertulis 'Aji Setiawan I Love U'

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |15:53 WIB
Wanita Hamil Dibunuh Pacar di Tegal, Tangan Korban Tertulis 'Aji Setiawan I Love U'
Pelaku pembunuhan di Tegal. (Foto: Yunibar)
A
A
A

TEGAL – Dalam kurun waktu 24 jam, Satuan Reskrim Polres Tegal akhirnya berhasil membongkar misteri penemuan jasad seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di parit areal persawahan Desa/Kecamatan Dukuhturi.

Pelaku pembunuhan merupakan pacar korban, Aji Setiawan (25), warga Desa Bedug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal, AKBP Arie P Syafa’at, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, tim opsnal Reskrim bersama Tim Inavis segera melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Minggu 6 Maret 2022 pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di kos-kosan korban.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) benar ditemukan mayat seorang perempuan ciri-ciri mengenakan celana panjang dan kaus tanktop, kondisi tertelungkup di parit dengan sejumlah luka di kepala tanpa identitas,” kata Kapolres Tegal.

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim inavis, terungkap identitas mayat perempuan tersebut adalah Narti Dwi Yanti (19), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

''Berdasarkan hasil autopsi Biddokkes Polda Jateng sebab kematian korban karena gangguan jalan napas akibat cekikan pada leher yang menyebabkan mati lemas, selain itu ditemukan pula janin pada rahim yang berusia sekitar 6 bulan. Pada saat dilakukan pembersihan mayat ditemukan di telapak tangan sebelah kiri tulisan ‘Aji Setiawan I love u’,” kata Kapolres Tegal di Mapolres, Senin 7 Maret 2022. 

Baca juga: Perempuan Hamil di Tegal Tewas Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Kesal Diminta Tanggung Jawab

Atas petunjuk itu, penyelidikan difokuskan pada nama Aji Setiawan yang ternyata adalah kekasih korban. Pada hari minggu pagi, keluarga korban bersama dengan Aji Setiawan pacar korban diperiksa di ruang Satreskrim Polres Tegal. Pada saat dimintai keterangan didapat kejanggalan dari hasil percakapan WA korban dengan Aji Setiawan yang sudah dihapus, diketahui WA terakhir dengan korban pada Sabtu isinya menanyakan kabar korban.

Karena kejanggalan tersebut, penyidik bersama Aji Setiawan pacar korban, mendatangi kos-kosan korban di Margadana Kota Tegal. Ditemukan sepeda motor milik Aji Setiawan dengan ciri spatbor depan rusak. Dari kesaksian penjaga kos bahwa Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB melihat korban dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti sepeda motor milik Aji Setiawan yang ada di kos-kosan.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman pemeriksaan kepada Aji Setiawan. Di lokasi kos-kosan Aji mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban.

Aji yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok itu nekat menghabisi nyawa pacarnya karena diminta bertanggungjawab atas kehamilan yang sudah berumur 6 bulan. Tak hanya itu, pelaku juga sakit hati karena dibanding-bandingkan dengan orang lain. Hal itulah yang membuatnya gelap mata dan merencanakan aksi pembunuhan. 

‎"Pelaku merasa tidak sanggup bertanggungjawab dan membiayai korban," kata Kapolres Tegal.

Dalam penyidikan tersebut, tersangka dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.

Sementara itu, saat diminta keterangan tersangka menyampaikan alasan membunuh korban karena emosi selalu dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban. ''Saya khilaf dan emosi karena minta dinikahi, sementara, saya tidak siap, selain itu sering kali korban membanding-bandingkan saya dengan mantan korban yang sekarang sudah hidup lebih mapan,''ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement