Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |17:40 WIB
Usut Korupsi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen catatan transaksi keuangan di Bank Jabar dari tangan pihak Swasta, Tan Kristin Chandra. Catatan transaksi keuangan itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).

Penyidik menyita dokumen catatan keuangan itu saat memeriksa Tan Kristin Chandra sebagai saksi, hari ini. Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan Tan Kristin soal proses pembayaran untuk proyek polder 202 di Kota Bekasi. Diduga, proyek polder 202 tersebut telah dikorupsi Rahmat Effendi.

"Tan Kristin Candra (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembayaran untuk proyek polder 202 di Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA:KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi hingga 5 April 

"Sekaligus pula, tim penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkaitan dengan proyek polder dimaksud," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.

 BACA JUGA:KPK Selisik Setoran dari ASN di Bekasi untuk Rahmat Effendi

Empat dari delapan tersangka lainnya merupakan tersangka penerima suap bersama-sama Rahmat Effendi. Mereka yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement