PALEMBANG - Unit 1 Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pelatih futsal, PN (22), warga Jalan Sentosa Lorong Nasional Plaju Palembang karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak didik laki-lakinya, yakni DM dan KN, yang keduanya masih berusia 15 tahun.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu II Palembang, Jumat (14/1/2022) lalu.
"Modus tersangka yakni dengan mengajak dua korban tersebut untuk bertemu di TPU, lalu mengajak para korban untuk melakukan perbuatan bejatnya dengan iming-iming akan diberikan uang jajan sebesar Rp100 ribu," ujar Kompol Masnoni, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA:Sopir Bajaj Tega Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Setelah berhasil membujuk rayu korban, lanjut Masnoni, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan melepas celananya kemudian alat kelaminnya dimasukan ke mulut korban. "Aksi bejat tersangka itu dilakukannya satu kali," jelasnya.
Diungkapkan Masnoni, aksi bejat tersebut baru terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian orang tuanya melaporkan aksi tersebut ke Polda Sumsel, dengan barang bukti lengkap dan berdasarkan laporan tersebut tersangka langsung ditangkap.
BACA JUGA:Ayah di Deliserdang Tega Aniaya dan Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali