 
                JAKARTA - Seorang wanita berinisial MD (32), korban penyiraman air aki mengaku sempat disatroni dan diancam oleh tersangka driver ojol berinisial BJ (61) di apartemennya. MD juga beberapa kali diteror dengan cara dicegat pelaku saat akan berangkat kerja.
Menurut MD, pelaku sering kali menanyakan perihal alasan dirinya berhenti berlangganan ojek. "Saya mau berangkat kerja sama dia enggak boleh, saya bilang ‘pak jangan kaya gini aku kan udah gak pake bapak’, aku bilang gitu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
MD menceritakan, pernah saat dirinya memesan ojek online lain untuk pergi swab tes di salah satu rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, tersangka tiba-tiba menyatroni apartemennya.
Ketika itu, tersangka kesal lantaran tidak mendapat orderan darinya. "Nah dia (tersangka) sempat berantem sama ojek online yang saya pesan, saya bilang ‘pak jangan kaya gitu dong’," ungkapnya.
Lantaran kasihan, MD kemudian mempersilakan tersangka untuk mengikutinya sampai ke rumah sakit tempat dirinya melakukan swab tes. Saat tiba di rumah sakit tempat swab tes, MD kembali dicegat oleh tersangka.
Baca juga: Tragis! Driver Ojol Ini Siram Air Aki ke Wanita Cantik Usai Tak Lagi Langganan
"Dia sempat ngancam saya, terus dia bilang ‘saya sudah sakit hati sama kamu’, saya tanya sakit hati kenapa kan saya udah enggak langganan, saya juga udah menegaskan kalo saya berhenti langganan," ucapnya.
Tak lama, tersangka pun pergi meninggalkan MD. Atas kejadian itu, MD kemudian merasa semakin tidak nyaman dengan kelakuan tersangka terhadap dirinya.
Diberitakan sebelumnya, BJ ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada MD. Kejadian itu terjadi di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022).
"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Slamet menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat korban yang telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020 kemudian berhenti pada Januari 2022.
Pelaku kesal dan menanyakan kepada korban perihal alasan korban tidak berlangganan lagi. Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemuinya. Pelaku jadi tambah kesal dengan korban.
Kemudian pada hari Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 05.30 WIB pelaku berniat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan aki.