Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |20:05 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022
PPKM Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang stastus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 4 April 2022.

Menko Luhut melalui juru bicaranya Jodi Maharadi mengonfirmasi perpanjangan PPKM tersebut. Sebab Menko Luhut saat ini tengah melakukan kunjungan ke Singapura, Senin (21/3/2022).

"Untuk PPKM Jawa-Bali masih diperpanjang dua minggu ke depan," kata Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/3/2022).

Luhut enggan menjelaskan lebih lanjut soal keputusan memperpanjang PPKM Jawa-Bali ini. Ia menyebut tak ada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini. Untuk aturan Inmendagri dan level PPKM menunggu dari Kementerian dalam Negeri.

Sebelumnya, dalam evaluasi PPKM minggu lalu, Luhut mengatakan, pemerintah kembali memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi dan meminimalkan dampak dari sebaran varian ini.

“Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya sehingga menemukan hasil yang baik pula,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM Pekan lalu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement