Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang : Level 4 Dihapus dan Jabodetabek Masih Level 2

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |08:15 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang : Level 4 Dihapus dan Jabodetabek Masih Level 2
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

 BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 2 Pekan hingga 4 April 2022

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

 BACA JUGA:Tegakkan Aturan PPKM, Polisi Masih Berlakukan Ganjil Genap di Kota Bandung

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster," tegas Safrizal.

Safrizal menjelaskan bahwa turunnya level PPKM pada beberapa daerah karena kondisinya terus membaik secara signifikan.

"Bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah," kata Safrizal.

Enam daerah yang berada pada PPKM level 1 yakni Kabupaten Pangandaran; Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan;

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement