BEKASI - Seorang balita di Bekasi, Jawa Barat, memiliki kebiasaan tak lazim yaitu memakan kertas, stereopom, hingga sandal jepit.
Kebiasaan yang tidak patut ditiru ini bermula dari kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak yang diam-diam memakan barang-barang tersebut.
Alhasil, kini kedua orangtua sang balita kewalahan menahan keinginan sang anak untuk memakan barang-barang tersebut yang seharusnya tak boleh dikonsumsi tersebut.
Sebelumnya video Gibran Iztihar (3), putra kedua dari dua bersaudara pasangan Muhammad Ikhwan dan Pipit Setyawati itu viral di media sosial (medsos) lantaran mengkonsumsi kertas dan sendal.
Saat disambangi wartawan MNC Group di kediamannya di Muaragembong tampak Gibran terlihat seperti anak-anak pada umumnya dengan bermain di lingkungan rumahnya.
Baca juga: Viral Bocah Bekasi Doyan Makan Kertas, Kardus, hingga Styrofoam
Ibu Gibran, Pipit mengatakan bahwa anaknya mulai mengkonsumsi sendal sejak umur setahun. Kata dia, dirinya bisa mengganti 5 pasang sendal setiap bulannya lantaran telah dimakan anaknya.
"Kalau dilarang suka marah dan menangis," kata Pipit, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Main Sendiri, Balita Masuk Selokan dan Hilang Terbawa Arus
Pipit menambahkan bahwa kebiasaan lainnya Gibran suka memakan kertas hingga menghabiskan 3 buku mata pelajaran setiap pekannya.
Bahkan, Pipit menyiapkan buku-buku yang belum ditulis agar dikonsumsi anaknya tersebut. "Selama ini tidak ada masalah kesehatan. Kalau kertas dia dikotorannya nggak kelihatan. Kalau makan sendal biasanya keluarnya ya seperti yang sudah dimakan," ujarnya.
Ketua RT setempat, Tarmo baru mengetahui kebiasaan tak lazim dari salah seorang warganya tersebut. Dia juga baru mengetahui hal tersebut setelah ramai diberitakan di media.
"Pemerintahan setempat juga menyarankan agar Gibran dilakukan pemeriksaan kesehatannya ke dokter rumah sakit umum Kabupaten Bekasi dan segala sesuatunya akan di bantu oleh intansi pemerintah setempat," ujarnya.
Baca juga: Ahli: Selamatkan Balita dari Covid-19, Orang Dewasa di Sekitarnya Wajib Divaksin!
(Fakhrizal Fakhri )