“Dari penyisiran area warung remang di Desa Wotan ditemukan barang miras. Pemilik dan pramusaji kami amankan,” katanya, Selasa (22/3/2022).
Bahkan, lanjut Suprapto, saat Razia warung remang Desa Surowiti, petugas menemukan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa busana.
Baca Juga: Gerebek Panti Pijat Prostitusi, Polisi Amankan 15 Orang
Lain halnya razia di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun dan kawasan Jalan Tridharma Petrokimia Gresik. Pertugas sempat berkejar-kejaran dengan preamusaji. Sebab, mereka berlarian saat mengetahui petugas datang.
“Mereka (pramusaji) itu lalu kita bawa ke Mako Satpol PP guna dilakukan pembinaan, pendataan dan penyidikan. Adapun barang bukti miras jenis arak 4 botol, bir hitam 4 botol, bir putih 6 botol, dan miras anggur merah 5 botol. Sedangkan ada total ada 8 Pramusaji beserta pasangan yang mesum diamankan beserta KTPnya,” ucapnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.