DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap maling kelas kakap spesialis pencurian motor, Putu Purnama Putra (23). Tak tanggung-tanggung belum genap tiga bulan, pelaku telah menggasak 21 unit motor.
"Pengakuannya beraksi sejak Januari sampai Maret ini. Ada 21 unit sepeda motor yang diakui dan masih dikembangkan" kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai
Putra ditangkap saat melintas di Jalan Surapati Denpasar, 17 Maret 2022 subuh pukul 04.30 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.
Kepada polisi, Putra mengaku semua aksinya dilakukan di wilayah Denpasar. Yaitu Denpasar Timur (14 kali), Denpasar Selatan (6 kali) dan Denpasar Barat (1 kali).
BACA JUGA:Pencurian Etalase Warung di Cipayung Terekam CCTV, Pelaku Diduga Pasutri
Modusnya, pelaku yang merupakan residivis ini mengincar motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Alat yang dipakai yaitu menggunakan anak kunci palsu.