Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Awasi Barang Impor Dicap Jadi Produk Dalam Negeri

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |11:03 WIB
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Awasi Barang Impor Dicap Jadi Produk Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi secara jelih peredaran barang impor yang di cap produk dalam negeri. Sebab menurut Jokowi, banyak agregator yang melakukan kecurangan dengan mengecap barang impor menjadi barang dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Menteri dan lembaga serta kepada kepala daerah tentang aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat 25 Maret 2022.

"Dan akan saya awasi betul, saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung jangan sampai ada barang-barang impor masuk kesini di cap produk dalam negeri, karena sering di market place ada yang namanya agregator yang ngecapin-ngecapin, hey jangan berfikir kita gak ngerti," kata Jokowi.

BACA JUGA:Minta Sri Mulyani Awasi APBN Belanja Produk Lokal, Jokowi: Lapor Harian ke Saya! 

Jokowi pun memperingati kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan tersebut. Sebab dirinya yang melakukan pemantauan langsung akan menindak secara tegas.

"Saya peringatkan dua kali, ada perusahaan teknologi yang nih hati-hati ni enggak mau saya, ini saya enggak mau besoknya hilang, tapi jangan dua ini tapi yang lain akan saya pantau," kata Jokowi.

 BACA JUGA:Proyek Pemerintah dan BUMN Pakai Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement