LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah mengamankan dua pasangan di luar nikah dalam giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Lombok Tengah pada Sabtu (26/3/2022) malam. Patroli itu digelar Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah.
Dua pasangan bukan suami istri itu kepergok di satu penginapan di Kota Praya. Kabag Ops Polres Loteng, Kompol Anton Rama Putra mengatakan, pasangan pertama berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan asal Mataram. Sedangkan pasangan kedua MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan asal Praya Timur.
"Kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan pembinaan," ujar Anton kepada wartawan, Senin (27/3/2022).
BACA JUGA:Detik-Detik Pasangan Mesum Tepergok Tanpa Busana di Warung Remang-Remang
Personel gabungan TNI-Polri juga menindak 65 pemilik kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan yang terjaring razia diamankan ke satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah.
"Dua pasangan bukan suami istri itu didata dan pembinaan, kemudian 65 kendaraan tanpa surat-surat diamankan di Sat lalulintas untuk ditindak," sambungnya.
BACA JUGA:Warung Remang-Remang Dirazia, Pasangan Mesum Tepergok Tanpa Busana
Kompol Anton menjelaskan, patroli KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramdahan 1443 H. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Selalu hati-hati, mawas diri, dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," tegas Anton.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.