Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Singgung Bakamla Bakal Berwenang Lakukan Penyidikan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |05:35 WIB
Mahfud MD Singgung Bakamla Bakal Berwenang Lakukan Penyidikan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Kemenko Polhukam)
A
A
A

Peraturan Pemerintah disebutkan Mahfud MD tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

"Sehingga dapat meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran dan sumber daya serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut," jelas Mahfud MD.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement