Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emosi, Habib Bahar Tantang Sejumlah Pimpinan Ponpes Debat soal Maulid

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |14:11 WIB
Emosi, Habib Bahar Tantang Sejumlah Pimpinan Ponpes Debat soal Maulid
Habib Bahar/MPI
A
A
A

Dalam dakwaan disebutkan sejumlah nama antara lain KH Faisal Sobari pimpinan ponpes Daarus Syifa Garut, KH Alum Burhanudin pimpinan Ponpes Miftahul Huda Garut, KH Abdul Mujib pimpinan ponpes Fauzan Garut, RD Amin Muhyiddin pimpinan Ponpes Assaadah Garut.

Selanjutnya, KH RD Jujun Junaedi pimpinan Ponpes Al-Ghoniyyah, H Mu'tashim Billah pimpinan Ponpes An-nur Garut, KH Jamjam Nurjaman pimpinan Ponpes Ar-Rohmat, H Bunyamin pimpinan Ponpes Najaahaan Garut, KH Dadang Ridwan pimpinan Ponpes Al Taqwa Darussalam dan Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir.

"Saya berani debat dengan pimpinan pondok pesantren soal maulid. Makanya saya minta suruh mereka datang," tegas Bahar lagi.

Sementara itu, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar bin Smith menilai, pasal yang disangkakan kepada kliennya terkait berita bohong merupakan aturan lama yang ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno.

"Soal materinya terus terang karena berkaitan dengan Undang-Undang Nomor nomor 1 Tahun 1946 (sebelumnya ditulis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945) kaitan dengan berita bohong. Undang-undang ini sudah lama di zaman rezim Soekarno, kok diangkat kembali, kok mengarah ke sana," ungkap Ichwan.

Meski begitu, Ichwan menyatakan, pihaknya akan mencermati kembali dakwaan yang disampaikan Jaksa terkait Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam, Habib Rizieq Shihab, dan kematian enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement