DENPASAR - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) dijebloskan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Bali. Mereka baru saja berulah masuk ke vila orang lain dan melakukan pengerusakan.
Keenam WNA itu terdiri lima warga negara Moldova, DD (44), EE (31), EA (35), DM, AE dan satu lagi AD (24) warga negara Rusia.
"Perbuatan mereka telah meresahkan pemilik vila dan warga sekitar," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk kepada wartawan.
BACA JUGA:Bule Muda Asal Amerika Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel
Dia menjelaskan, keenam bule itu masuk ke vila di Mengwi, Badung, Minggu 27 Mei 2022 dinihari. Untuk masuk ke vila, mereka merusak pintu. Polisi dan petugas imigrasi yang datang ke lokasi keesokan harinya mencoba meminta paspor mereka. Namun mereka menolak permintaan itu.