KAPUAS HULU - Tim gabungan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Dendi Irawan, seorang tahanan kasus korupsi yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Diketahui Dendi Irawan yang merupakan seorang koruptor dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kapuas Hulu, melarikan diri sekitar pukul 07.11 WIB, Minggu (10/4) kemarin, saat yang bersangkutan membantu membuang sampah di Rutan Putussibau.
"Saat ini petugas kami bersama aparat penegak hukum sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tahanan yang melarikan diri itu," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:Belasan Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Labuhan Diperiksa
Dia menceritakan kekurangan personil Rutan Putussibau dimanfaatkan tahanan melarikan diri.
Menurut dia, saat itu, yang bertugas satu yang mengawal di depan, sementara kalau pagi kondisinya buka kamar penghuni, sehingga dengan keterbatasan personil petugas berbagi tugas ada yang membuka pintu kamar dan ada petugas yang mengawal di depan mengawasi satu orang penghuni (tahanan) yang menyapu dan dua orang buang sampah.
"Saat itu seorang tahanan membantu membuang sampah. Kesempatan itu dimanfaatkan tahanan melarikan diri," ucapnya.
BACA JUGA: Napi Kabur, Oknum Petugas Lapas Tangerang Diduga Melanggar Prosedur
Dikatakan Ika, hingga saat ini pun pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas Rutan Putussibau yang saat itu berjaga, apakah ada kesalahan prosedur atau pun kelalaian.
"Kami baru mintai keterangan awal, sehingga kami belum bisa menyimpulkan adakah kesalahan prosedur atau kelalaian petugas dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.