GEDUNG Kesenian Jakarta yang berlokasi di Jalan Gedung Kesenian Nomor 1, Jakarta Pusat, memiliki sejarah panjang ratusan tahun lalu. Gedung tersebut berdiri dari ide Gubernur Jenderal Belanda, Daendels. Ide Daendels itu kemudian diwujudkan Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles pada 1814.
Berdasarkan buku Ensiklopedia Jakarta 3, pada masa pendudukan tentara Dai Nippon, gedung tersebut dijadikan sebagai markas tentara. Namun, gedung itu dialihfungsikan sebagai ruang kuliah untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Hukum pada masa kemerdekaan. Bahkan gedung itu juga sempat disulap menjadi bioskop.
Sebelum dikenal dengan Gedung Kesenian Jakarta, gedung itu awalnya bernama Municipal Theatre, Schouwburg atau lebih populer disebut "Gedung Komidi". Di zaman Jepang gedung ini disebut Kiritsu Gekitzyoo, lalu berubah menjadi bioskop Dana dan City Theatre.
Pada 1984, bangunan ini dipugar dan dikembalikan fungsi semula sebagai pentas kesenian. Pada saat itulah ditetapkan namanya menjadi "Gedung Kesenian Jakarta".
Kini, setiap akhir pekan, Sabtu-Minggu, banyak seniman berkumpul di Gedung Kesenian Jakarta, bahkan di antara mereka ada yang berekspresi dan memamerkan hasil kreasinya. Selain karena tempatnya yang mudah dijangkau, banyak warga lebih mengenal tempat ini sebagai gudangnya seniman.
Gedung Kesenian Jakarta merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Hindia-Belanda yang hingga kini masih berdiri kokoh di Jakarta Pusat.
Gedung ini adalah tempat para seniman dari seluruh Nusantara mempertunjukkan hasil kreasi seninya, seperti drama, teater, film, dan sastra. Bangunan besar berwarna putih ini dibangun pada 1802.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tepatnya pada 29 Agustus 1945, pengelolaan gedung ini diambil alih pemerintah Indonesia. Gedung ini juga merupakan saksi sejarah penting perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaannya. Gedung ini pernah dipakai Soekarno sebagai tempat meresmikannya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan digunakan sebagai tempat bersidang KNIP. Sebelumnya, gedung ini juga pernah digunakan sebagai tempat Kongres Pemuda yang pertama pada 1926.
Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 24/1984, gedung tua ini kemudian dipugar dan dikembalikan fungsinya semula sebagai gedung kesenian bernama resmi Gedung Kesenian Jakarta.
Sebagai sebuah tempat pertunjukan seni, Gedung Kesenian Jakarta memiliki fasilitas yang bagus dan memadai, di antaranya ruang pertunjukan berukuran 24x17,5 meter dengan kapasitas penonton sekitar 475 orang, panggung berukuran 10,75x14x17 meter, peralatan tata cahaya, kamera CCTV di setiap ruangan, TV monitor, ruang foyer berukuran 5,8x24 meter, serta fasilitas outdoor berupa electric billboard untuk keperluan publikasi. Gedung kesenian ini juga menerbitkan media publikasi, seperti surat kabar, rekaman audio, dan rekaman video.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.