Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegas! Polda Jateng Akan Tindak Pengguna Petasan dan Pelaku Perang Sarung

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 17 April 2022 |09:57 WIB
Tegas! Polda Jateng Akan Tindak Pengguna Petasan dan Pelaku Perang Sarung
Kapolda Jateng/ Humas Polda Jateng
A
A
A

"Bila tidak terjadi tindak pidana, dilakukan langkah pembinaan yang melibatkan unsur sekolah dan orang tua. Namun bila ada unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif agar budaya membakar petasan dan perang sarung di bulan Ramadan bisa dihilangkan atau diminimalisir.

"Bila ada yang mengetahui pelanggaran terkait petasan atau mercon serta aksi perang sarung, silahkan melaporkan ke polisi terdekat," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement