BEKASI - Petugas gabungan dari Sipir dan TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar-kamar narapidana, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi. Dalam sidak tersebut petugas berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dianggap berbahaya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Hensah mengatakan, benda-benda yang ditemukan kali ini berbahan seperti logam, kaga dan alat-alat memasak. Alat-alat ini diduga berbahaya sebab dapat memincu adanya potensi kebakaran.
“Ini juga terpaksa kita sita karena alat-alat ini tentu saja dapat membahayakan, lalu ada kabel-kabel yang juga kita sita karena dianggap dapat berbahaya bisa menimbulkan potensi kebakaran,” kata Hensah kepada wartawan, Kamis (21/4/2022)
BACA JUGA:Razia Lapas Pangkajene, Aparat Gabungan TNI/Polri Temukan Senjata Tajam Hingga Obat-Obatan Terlarang