JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama TNI, Polisi Militer dan Satbrimob menggerebek gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Christian Tory (Christo) mengatakan, lokasi ini diduga tempat penyalahgunaan BBM.
"Kita lakukan razia karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Diduga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai," ungkapnya, Kamis (21/4/2022).
Dalam aksi tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti. "Seperti buku nota, asam sulfat, dan bleaching, serta ada indikasi tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," tukas Christo.
Sementara itu, Ketua RT 06, Suryadi mengaku tidak mengetahui untuk terkait aktivitas gudang minyak.
"Kita tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita," tukasnya singkat.
Saat memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, tim gabungan sempat kesulitan membuka pintu gudang minyak tersebut karena digembok.
Namun, usai berhasil menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai, tidak ditemukan adanya aktifitas pengoplosan minyak atau kegiatan yang mencurigakan.
Dari pantauan di lapangan, petugas mendapatkan 6 tedmon bulat besar berisi sekitar 10 ribu liter, 1 tangki segi empat berisi 10 ribu liter, 2 tangki bulat besar berisi 5 ribu liter, 16 tedmon ukuran sedang 1 ton, dan 6 drum 500 liter dalam keadaan kosong.
Sedangkan, pondok yang diduga milik karyawan gudang juga dalam keadaan kosong. Untuk kepentingan penyelidikan, gudang minyak yang diduga ilegal tersebut dipasang garis polisi.
(Awaludin)