JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia.
"Segera ada solusinya dan segera diambil langkah-langkah tindak lanjut oleh pemerintah untuk mensosialisasikan dan melaksanakan hal tersebut," kata Puan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Puan menegaskan tidak boleh lamban dalam menyikapi hal tersebut. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan konsolidasi atau rapat terkait putusan MA.
"Sehingga, hal yang kemudian menjadi keputusan MA ini memang nantinya tidak merugikan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan hak uji materil yang diajukan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) atas Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Putusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Prof Supandi sebagai Hakim Ketua, Is Sudaryono dan Yodi Martono sebagai Hakim Anggota.
“Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis Vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” bunyi salinan putusan MA itu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.