PYONGYANG - Korea Utara (Korut) telah memerintahkan penguncian nasional yang ketat (lockdown) setelah mengkonfirmasi infeksi resmi pertama Covid-19.
Media pemerintah telah melaporkan wabah Omicron di ibu kota Pyongyang tetapi tidak menyebutkan jumlah kasus.
KCNA mengatakan itu adalah "insiden darurat terbesar" yang melanggar "garis depan karantina" negara itu. Pemimpin Kim Jong-un dilaporkan sedang dalam pembicaraan darurat untuk mempersiapkan tanggapan negara.
 Baca juga: Korut Catat Kasus Covid-19 Pertama, Dua Tahun Setelah Pandemi Dimulai
Namun pengamat meyakini virus tersebut sudah lama hadir di negara itu. Korea Utara diketahui belum memberikan program vaksin Covid-19 kepada penduduknya, setelah menolak tawaran vaksin Sinovac buatan China dan suntikan AstraZeneca.
Baca juga:Â Korut Tembakkan Rudal Balistik dari Kapal Selam Jelang Pelantikan Presiden Korsel
Korut diketahui mencegah virus dengan menutup perbatasannya sejak awal pandemi, yang mengarah ke situasi ekonomi yang mengerikan dan kekurangan pangan karena aliran pasokan penting ke negara miskin itu sangat berkurang.