Selain itu, Kapolsek Gunungjati, AKP Abdul Majid mengatakan, memilih lokasi tersebut untuk pemusnahan sudah melalui pertimbangan.
“Dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortir aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat," ujar Abdul.
(Angkasa Yudhistira)