Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor Dicokot Saat Turun dari Pesawat

Muhammad David , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |12:47 WIB
Buron 7 Bulan, Pelaku Curanmor Dicokot Saat Turun dari Pesawat
Polisi yang memeberikan keterangan penangkapan pelaku/ Foto: Muhammad David
A
A
A

Palembang - Sempat burnon selama 7 bulan, seorang DPO kasus pencurian motor di tangkap polisi. Pelaku ditangkap di bandara Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II usai turun dari pewasat.

Tersanga bernama Noval Valentino, warga Jalan Kilang Minyak, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin tak berkutik saat ditangkap polisi di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang.

Kanit Reskrim Polsek Plaju Ipda Okta Kuncoro mengatakan, pelaku tela berhadil di amankan di wilayah hukum Polsek Plaju. Pelaku diketahui pulang dari Batam ke Palembang menggunakan pesawat terbang.

"Benar hari Minggu kami mengamankan pelaku di wilayah hukum Polsek Plaju. Pelaku dari Batam ke Palembang, pulang. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku pulang pakai pesawat," katanya saat diwawancara, Rabu (25/05/2022).

Adapun, usai mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut kepolisian langsung bergerak cepat dan menciduk pelaku saat turun dari pesawat.

Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak bandara dan berhasil mengamankan pelaku. Noval sendiri merupakan seorang DPO kasus pencurian sepeda motor di area parkir mini market Kota Palembang yang sudah berulang kali beraksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement