Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Laporkan Suami ke Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |14:06 WIB
Tega Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Laporkan Suami ke Polisi
Ilustrasi korban pencabulan/ Foto: Okezone
A
A
A

Kepada petugas, pelaku acap kali melakukan aksinya di kediamannya.

"Pelaku sudah menjalankan aksi tersebut sebanyak 7 kali di kediamannya".

"Saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut. Pelaku juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," tukas Vani.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement