JAKARTA - Dalam periode 1996 sampai 2020, ada sekitar 36 buronan Indonesia yang berhasil melarikan diri ke luar negeri. Fakta tersebut berdasarkan data yang dirilis ICW (Indonesia Corruption Watch). Singapura masih menjadi negara destinasi melarikan diri bagi buronan asal Indonesia.
Selain Singapura, tentunya ada negara-negara lain pula yang turut masuk dalam negara tujuan kabur para buronan Indonesia. Berikut informasi lengkapnya.
1. Singapura
Singapura sepertinya menjadi negara favorit para buronan Indonesia, utamanya dalam kasus korupsi. Salah satu tersangka korupsi yang melarikan diri ke Negeri Singa itu adalah Harun Masiku. Selain itu, ada juga Bambang Sutrisno yang menjadi tersangka penyelewengan dana BLBI tahun 2003, serta Anto Tantular yang merupakan tersangka penggelapan dana Bank Century.
Baca juga: 3 Negara yang Jadi Tempat Penangkapan Buronan RI, Ada yang 17 Tahun Buron
Selain populer sebagai tempat pelarian para buronan kasus korupsi, Singapura juga dijadikan tempat menyimpan uang hasil korupsi. Sulit bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penangkapan atau menindak buronan yang kabur ke negara itu. Sebab, Singapura tak juga menandatangani perjanjian ekstradisi bersama Indonesia.
Baca juga: Sipir dan Napi Kabur dari Penjara, Diduga Punya Hubungan Spesial
Setelah penantian panjang, pemerintah Singapura akhirnya bersedia menandatangani perjanjian tersebut pada Januari 2022. Melansir Sindonews, perjanjian ekstradisi ini juga menyempurnakan komitmen Indonesia dan Singapura sebagai negara ASEAN terkait perjanjian bantuan timbal balik di masalah pidana. Perjanjian itu mengharuskan adanya kerja sama dalam mencari pelaku kejahatan, penggeledahan, dan penyitaan aset.