Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rugikan Korban Puluhan Miliar, 6 Pelaku Investasi Fiktif Suntik Modal Alkes Diringkus

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |13:17 WIB
Rugikan Korban Puluhan Miliar, 6 Pelaku Investasi Fiktif Suntik Modal Alkes Diringkus
Pelaku penipuan investasi suntik modal alkes diringkus polisi (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus investasi fiktif suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam kasus tersebut, para korban merugi hingga Rp65 miliar.

Keenam pelaku yang diringkus yakni YF (37) perempuan, YD (41) laki-laki, NH (33) perempuan, REP (41) perempuan, SA (43) laki-laki dan AS (31) laki-laki. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.

BACA JUGA:Awas Penipuan! Daop II Ingatkan Warga Terkait Promo KAI 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan dalih investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Faktanya bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak pernah terdaftar sebagai distributor alkes dari Kemenkes RI," kata Pasma saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Pasma menjelaskan, awalnya pelaku berinisial YF yang berstatus sebagai marketing, membuat status di media sosial Whatsapp dan Instagram mengenai investasi pengadaan barang alkes untuk beberapa proyek rumah sakit dan pemerintah pada September 2021.

YF menjelaskan, dana tersebut diperuntukkan untuk proyek yang jelas dan tentunya langsung dijanjikan mendapat keuntungan yang cukup besar.

BACA JUGA:Marak Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Pemerintah Segera Bentuk Regulasi untuk Robot Trading 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement