Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumbar Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |01:01 WIB
Polda Sumbar Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di Kota Padang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang berinisial Y (60), E (50), RA (19), RJ (31) dan R (23), pada Selasa 7 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan, modus operandi pelaku melakukan pembelian BBM yang disubsidi oleh pemerintah berupa bahan bakar minyak jenis bio solar ke SPBU Bandar Buat.

"Kemudian mobil truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali," kata Satake, Kamis (9/6/2022).

 BACA JUGA:Kaget Dikira Gempa, Ternyata Mobil Pengangkut BBM Serudug Rumah Warga

Menurut dia, penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di sebuah gudang yang berada di Terminal truk Koto Lalang.

Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat tersebut dan sekitar pukul 16.00 WIB tim menemukan adanya dua unit mobil truk tongkang yang dilengkapi tangki modifikasi sedang melakukan antrian pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Bandar Buat Padang.

 BACA JUGA:Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Begini Mekanismenya

Polisi kemudian membuntuti kedua mobil truk tongkang tersebut, didapati mobil tongkang tersebut masuk ke arah Terminal truk Koto Lalang dan melakukan pembongkaran di sebuah gudang.

"Kita lakukan penangkapan dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolda Sumbar untuk diproses lebih lanjut." kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement