Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Yellow Notice Eril Sudah Dihentikan, Tinggal Proses Administrasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 11 Juni 2022 |13:15 WIB
Polri Pastikan <i>Yellow Notice</i> Eril Sudah Dihentikan, Tinggal Proses Administrasi
Eril ditemukan setelah pencarian selama 14 hari di Sungai Aare. (Foto: IG @emmerilkahn)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan bahwa Interpol telah menghentikan Yellow Notice pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyetopan itu setelah dipastikan jemazah Eril ditemukan di Sungai Aare, Swiss. 

"Sudah (dihentikan Yellow Notice)," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Di sisi lain, Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra menjelaskan Yellow Notice tersebut sudah dipastikan tidak dilanjutkan oleh Interpol. Karena pihak yang dicari telah ditemukan. 

 Baca juga: Ridwan Kamil Tunjukkan Peti Jenazah Eril: Saatnya Kamu Pulang ke Negeri Untaian Doa

Meski begitu, kata Amur, proses administrasi tetap diperlukan dalam hal tersebut dan saat ini sedang berproses. 

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan itu, pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari kita," ujar Amur dihubungi terpisah. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement