Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larikan Muatan Kargo Senilai Rp1,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Ditangkap

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |02:31 WIB
Larikan Muatan Kargo Senilai Rp1,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Ditangkap
Sopir ekspedisi ditangkap setelah melarikan muatan kargo senilai Rp1,1 miliar. (ilustrasi/iNews)
A
A
A

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Semarang. Setelah menyidik perkara selama 2 bulan, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Kini tersangka sudah dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dia dijerat penyidik dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement