BACA JUGA: Bali Jadi Pilot Project Intellectual Property Tourism (IP Tourism)
Menkumham menjelaskan, konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha.
“Caranya adalah melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,” ucap Yasonna.
Dengan adanya kolaborasi KI dengan Administrasi Hukum Umum, diharapkan pelaku UMK selain terlindungi karya dan produk KI-nya, juga termudahkan dalam aktifitas bisnisnya karena telah berbadan hukum.
CM
(Fitria Dwi Astuti )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.