Pihak keluarga juga menyayangkan nominal menang lelang yang hanya Rp600 juta saja, padahal bangunan tersebut sudah ditawar senilai Rp2 miliyar dan utang Eko Haryanto yang tersisa hanya Rp218 juta saja.
Adapun, pengosohan lahan eksekusi sendiri berlangsung ricuh. Pihak keluarga yang merasa masih mengajukan gugatan menghalangi proses pengosongan lahan. Aksi saling dorong sempat terjadi.
Bahkan pihak keluarga sempat tidur di bawah mobil towing yang digunakan untuk mengangkut barang agar eksekusi tidak dilakukan.
Usai lebih dari 5 jam berlalu, proses eksekusi yang sedianya akan dilakukan hari ini akhirnya ditunda. Penundaan ini terjadi karena pihak pengamanan mengkhawatirkan terjadinya kericuhan yang lebih besar.
(Nanda Aria)