Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingin Punya Mobil, Pemuda Ini Nekat Curi Mobil Dinas Bupati

Dedi Mahdi , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |16:25 WIB
Ingin Punya Mobil, Pemuda Ini Nekat Curi Mobil Dinas Bupati
Pencuri mobil dinas bupati ditangkap polisi (Foto: Dedi Mahdi)
A
A
A

BOJONEGORO - Tersangka berinisial F (23), warga Kelurahan Kepatihan, Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro.

Ia ditangkap lantaran nekat mencuri mobil jenis SUV, Mitsubishi Pajero yang merupakan kendaraan dinas milik Bupati Bojonegoro. Kendaraan dicuri saat terparkir di halaman rumah dinas kantor Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA:Polisi: Pembunuhan di Kebun Salak Gegara Marak Pencurian Cabai 

Kejadian tersebut berlangsung Mei lalu. Namun, pihak kepolisian baru merilis dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kepada polisi, F nekat melakukan aksi pencurian dengan modus sebagai montir kendaraan dinas bupati lantaran ingin memiliki mobil sport tersebut.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Pencurian Motor di Siang Bolong Terekam CCTV, Lokasinya Dekat Polsek Koja 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement