Hewan ternak yang diprioritaskan mendapat vaksin berjenis sapi perah. Vaksin pun akan diberikan kepada hewan jenis sapi potong, dengan catatan sapi betina atau indukan yang usianya masih panjang.
"Hewan yang divaksin harus dalam keadaan sehat, bukan yang sakit terpapar PMK," ujar Sofyan.
Sofyan menyebut, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan sebanyak tiga kali. Vaksinasi dosis pertama, lanjutnya, dilakukan hingga 29 Juni 2022 mendatang.
(Erha Aprili Ramadhoni)