SUKABUMI - Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi Kota resmi berakhir, kegiatan yang berlangsung 13 hari tersebut tidak ada sanksi tilang kepada masyarakat, polisi mengedapankan tindakan preventif dan preemtif.
 BACA JUGA:Bank Dunia Beri Utang Rp11 Triliun untuk Sistem Pajak RI
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2022 di Polres Sukabumi Kota bertujuan untuk lebih mengedukasi kembali para pengguna kendaraan bermotor, agar lebih patuh dalam berkendara.
"Kegiatan yang digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 kemarin, tidak ada sanksi penilangan yang dilakukan, kami dari jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif," ujar Reno kepada MNC Portal Indonesia, Senin (27/6/2022).
Masih menurut Reno, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melanggar. Kegiatan razia dilakukan di beberapa titik yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yang disinyalir menjadi titik terjadinya pelanggaran lalu lintas.
 Lebih lanjut Reno menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, agar selalu mengikuti aturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku, lebih utamakan keselamatan, dibandingkan kecepatan.