"Ya memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2022.
Ariza mengakui pengecekan hingga pencabutan izin usaha berawal dari kasus promosi minuman keras diduga mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena membawa nama Muhammad dan Maria.
"Memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Memang berawal dari kasus promo miras atas dasar itu kami kan merekomendasikan DPMPTSP. DPPTSP nanti kan merekomendasikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sesuai UU Cipta Kerja. Kemudian terkait dengan ada administrssi, izin-izinnya belum lengkap itu juga jadi salah satu penyebab," ujarnya.
Baca juga: Gus Yahya Minta Parpol Tak Eksploitasi Identitas NU
(Fakhrizal Fakhri )