SAMARINDA - Pria berusia 44 tahun asal Samarinda tega memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 17 tahun hingga hamil 5 bulan. Berkat laporan dari tante korban, akhirnya pelaku diamankan pihak Polresta Samarinda tanpa perlawanan di kediamannya.
Sebelumnya, salah satu tante korban mencurigai dengan perubahan tubuh keponakannya itu. Setelah tante korban membujuk gadis 17 tahun tersebut, akhirnya mengakui kalau saat ini, sedang mengandung janin bayi dari hasil pemerkosaan oleh pamannya. Korban pun sempat diancam oleh pamannya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo menerangkan, kronologi perbuatan yang dilakukan seorang paman dengan keponakannya tersebut.
Berawal dari saat pamannya berkunjung ke rumah keponakannya. Pelaku sebelumnya mengetahui kalau kedua orangtua korban sedang berada di Sulawesi. Akhirnya, pelaku melancarkan niat busuknya untuk memperkosa korban.
"Saat datang ke rumah korban, pelaku ini langsung masuk kamarnya korban. Kondisi rumah saat itu hanya ada korban sendirian, karena orangtuanya korban lagi di Sulawesi," ujar saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Pria bejat tersebut membuka bilik pintu kamar korban, melihat keponakannya hanya mengenakan celana dalam sedang berbaring di atas kasur. Paman tersebut langsung memasuki kamar korban untuk melancarkan nafsu birahinya, namun korban sempat mengusirnya untuk keluar.
Pelaku sempat merayu korban. Namun, korban tetap menolak, akhirnya pria bejat tersebut memaksa, gadis 17 tahun tak berdaya melawan pamannya. Usai kejadian tersebut, pamannya mengancam untuk tidak bercerita dengan siapapun atas perbuatan bejatnya tersebut.
"Setelah kejadian yang pertama, pelaku kembali melakukan perbuatannya lagi, hingga akhirnya korban sekarang hamil lima bulan," ucapnya.
Kian hari waktu berlalu gadis 17 tahun terlihat berubah dalam bentuk tubuhnya, perut kian membesar salah satu tante korban menanyakan dan membujuk, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya diperkosa pamannya 2 kali hingga hamil.
"Korban ini diancam sama pelaku makanya enggak berani mau mengaku. Diketahui hamil karena perutnya tiap hari makin membesar. Takutnya mungkin karena orangtuanya masih di Sulawesi. Jadinya takut di apa-apain sama pelaku lagi," ujarnya.
Iptu Teguh menambahkan, saat proses pemeriksaan pelaku sempat mengelabui pihak kepolisan, memberikan keterangan palsu terkait kronologi pemerkosaan. Pelaku mengaku bahwa keponakannya yang membujuk untuk ke rumah korban.
"Awalnya pelaku mengaku kalau korban yang menggoda dia supaya mau datang ke rumah. Tetapi langsung dibantah korban, yang ada itu malah pelaku tiba-tiba datang masuk ke kamar kemudian memperkosa korban," ujarnya.
Pada akhirnya pelaku memberikan keterangan kalau dirinya menyetubuhi gadis tersebut sebanyak 2 kali. Saat ini, korban tengah hamil 5 bulan.
Tantenya yang tak terima dengan kelakuan pria bejat tersebut melaporkan ke pihak Polresta Samarinda.
"Setelah didesak terus menerus, akhirnya korban mau mengaku dengan tantenya. Tidak terima keponakannya dihamili, tantenya ini melaporkan ke orangtuanya korban. Namun, karena kondisi sedang di Sulawesi, jadi tante korban yang melaporkan ke kami," ujarnya.
Pria tersebut diciduk oleh tim Polresta Samarinda tanpa melakukan perlawanan di kediamannya. Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari korban maupun saksi. Pria 44 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mako Polresta Samarinda.
"Ia mengakui sudah menyetubuhi korban dengan rentang waktu di Januari dan Febuari. Dari pengakuan pelaku, dia setubuhi korban sebanyak dua kali," beber Iptu Teguh.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, paman bejat tersebut, dikenakan Pasal 81 Ayat (3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.