JAMBI - Seorang pelaku penggelapan mobil rental ditangkap Polsek Jambi Selatan bersama organisasi rental mobil, Buser Rentcar Nasional (BRN) cabang Jambi.
Pelaku menggadaikan mobil merek Innova Reborn korban kepada salah seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Menurut Wawan, Divisi Penindakan Buser Rent Car Nasional Jambi, pelaku tersebut beberapa waktu lalu merental mobil Innova Reborn ke anggotanya.
Entah alasan apa, pelaku kemudian menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD senilai Rp40 juta
"Pihaknya harus mengeluarkan uang sebesar Rp48 juta untuk menebus mobil tersebut," ujar Wawan, Sabtu (2/7/2022).
Tidak terima dengan ulah pelaku, pihaknya melapor ke Polsek Jambi Selatan. "Saat ini, pelaku telah diamankan Polsek Jambi Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News