Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menolak Hengkang dari Rusun Jatinegara, Ayah Pelaku Pembuang Bayi: Saya Akan Perbaiki Semuanya

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |20:29 WIB
Menolak Hengkang dari Rusun Jatinegara, Ayah Pelaku Pembuang Bayi: Saya Akan Perbaiki Semuanya
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menjelaskan landasan pengiriman surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut. Dwiyanti mengungkapkan alasan pengusiran keluarga AM demi tumbuh kembang psikologis dari bayi MS yang kini dirawat oleh AM dan istri.

"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully? Kamu kan anak yang mau dibunuh, Kamu kan anak yang tidak diinginkan, kamu kan dibuang sama mama kamu, nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," jelas Dwiyanti kepada wartawan.

 BACA JUGA:5 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Tampil Memukau saat Pesta Gol atas Brunei Darussalam U-19, Nomor 1 Cetak 4 Gol

Pun dirinya mengaku, jika AM beserta keluarga tidak diusir, maka Dwiyanti khawatir rusunnya akan menyandang preseden buruk kedepannya.

"Seandainya kalau di rusun-rusun pada berbuat kriminal, terus tidak kita keluarkan, itu akan menjadi preseden buruk bagi rusun itu sendiri," ucap Dwiyanti.

Terkait surat edaran pemutusan perjanjian sewa kepada AM, Dwiyanti menegaskan surat tersebut dilayangkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

"Jadi di dalam Pergub itu ada larangan melakukan perbuatan kriminal, memakai, menggunakan narkoba, berbuat maksiat atau apa yang (membuat penghuni) harus dikeluarkan dari unit. Itu menjadi dasar kita dalam bekerja," pungkas Dwiyanti.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement