BEIJING - Mi instan dari Indonesia menjadi salah satu mi yang ditolak masuk Taiwan. Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.
Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA). Ada juga produk mi instan dari Filipinda dan Jepang yang ditolak.
Melansir Antara, FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News