Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Kecamatan di Kendal Zona Merah PMK, Sterilisasi Kandang Dilakukan Jelang Idul Adha

Eddie Prayitno , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |14:05 WIB
10 Kecamatan di Kendal Zona Merah PMK, Sterilisasi Kandang Dilakukan Jelang Idul Adha
Kandang sapi di Kendal. (Foto: Eddie Prayitno)
A
A
A

KENDAL - Sepuluh kecamatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah masuk zona merah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kendal terus mengantisipasi penyebaran virus menjelang Idul Adha.

Sejumlah peternakan sapi di Kendal menerapkan sterilisasi ketat. Semua orang yang berkunjung ke kandang harus disemprot disinfektan.

Ada beberapa titik yang dipantau oleh dokter hewan. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Pandu Rapriat Rogojati mengatakan saat ini ada sepuluh kecamatan yang dinyatakan zona merah PMK.

Baca juga: Kementan Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Hanya dari Zona Hijau PMK

“Jumlah kasus aktif PMK ada 818 kasus, yang aktif ada 478. Kasus baru ada 5 serta yang sembuh 322. Ketika hari H nantinya akan dilakukan pemeriksaan. Saat ini sudah dibentuk tim yang terdiri dari dokter hewan nantinya akan disebar di titik-titk pemotongan hewan untuk memantaunya,” ucap Pandu, Jumat (8/7/2022).

Sementara pengepul hewan kurban yang berada di Desa Tanjungmojo Cepiring, Kendal, Anang Suhermadi mengatakan dagangan hewan kurban dibeli sebelum ada PMK, sehingga bukan sapi dari pasar hewan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement