Menurut laporan Dewas KPK, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina, yang dapat dianggap sebagai bentuk gratifikasi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili sebagai Pimpinan KPK
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.