Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudahnya Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Cashless Tak Perlu Antre

Mudahnya Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Cashless Tak Perlu Antre
Foto: Dok bank bjb
A
A
A

Setelah menekan tombol menu Samsat, Anda akan diminta nomor kode bayar. Setelah itu, selesaikan proses pembayaran. Pastikan saldo DigiCash by bank bjb Anda mencukupi.

 Via ATM bank bjb

Untuk di ATM bank bjb, langkah yang dilakukan adalah masuk ke menu 'pembayaran'. Kemudian pilih menu 'Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat'. Pilih 'Pajak Kendaraan'. Di layar ATM kemudian akan muncul layar untuk mengisi kode bayar yang telah didapatkan melalui aplikasi Sambara. Setelah itu tekan tombol 'Lanjutkan' hingga proses pembayaran berhasil.

Setelah semua proses pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan e-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) PKB di aplikasi Sambara. Surat ini menjadi bukti saat Anda ke Samsat untuk melakukan validasi. Masa berlaku e-SKKP adalah 30 hari setelah pembayaran.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat, Anda tidak perlu khawatir terbatas oleh tempat dan domisili. Karena program ini bisa dilakukan secara online, maka warga yang memiliki kendaraan Jawa Barat dan sedang berada dimanapun di Indonesia bisa ikut serta. Namun untuk proses pengesahan harus dilakukan ke kantor Samsat di wilayah Jawa Barat.

Via Agen Laku Pandai bjb Bisa

Tak hanya itu, bank bjb juga membuka semua channel pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui agen Laku Pandai bjb Bisa. Saat ini, ada ribuan agen laku pandai bjb Bisa yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia.

bjb Bisa merupakan kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, namun melalui kerjasama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement