Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Kasus Penembakan Bripda J, Tiga Perwira Ini Dinonaktifkan Polri

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |12:54 WIB
Buntut Kasus Penembakan Bripda J, Tiga Perwira Ini Dinonaktifkan Polri
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polri kembali mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menonaktifkan Ferdi Sambo sebagai Kadiv Propam, kini Polri kembali menonaktifkan dua perwira lainnya, yaitu Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

 BACA JUGA:Tragis! Bocah SD Meninggal Setelah Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing dan Disebarkan ke Medsos

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari tugasnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J. Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.

 BACA JUGA:Momen Jokowi-Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," tambah Sigit.

Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.

2. Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan

Perwira lainnya yang juga dinonaktifkan oleh Polri adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Hal ini berkaitan dengan proses pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.

Penonaktifan Hendra Kurniawan ini menimbang desakan keluarga Brigadir J. Pasalnya, Hendra dianggap telah menekan keluarga saat penyerahan jenazah Brigadir J, dengan meminta keluarga tidak membuka peti mati jenazah.

 BACA JUGA:Terlalu Menyudutkan, Keluarga Sesalkan Pernyataan Awal Karo Penmas Soal Kematian Brigadir J

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Kapolres Jaksel Kombes Budhi dinonaktifkan berbarengan dengan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan. Kombes Budhi, berdasarkan keterangan polisi, adalah orang yang dipanggil untuk memeriksa kejadian di rumah Kadiv Propam.

Namun, berbagai pihak menganggap bahwa Budhi tidak bekerja sesuai prosedur dan dianggap pihak keluarga ikut mrekayasa kasus penembakan Brigadir J.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement