Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejari Sidoarjo Selidiki Penyalahgunaan Keuangan Negara Lewat Fasilitas Kredit Sebesar Rp200 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |18:05 WIB
Kejari Sidoarjo Selidiki Penyalahgunaan Keuangan Negara Lewat Fasilitas Kredit Sebesar Rp200 Miliar
Kejari Sidoarjo/ Foto: Tangkapan layar
A
A
A

Kesembilan tersangka tersebut berinisial ABH, MDK, SP, KK, SH, SP, YK, SA, dan SYA, yang mempunyai peran masing-masing dalam proses penggantian ganti rugi dari PPLS terhadap bidang tanah yang terdampak Lumpur Lapindo.

 BACA JUGA:Wagub DKI: Kebocoran Pipa Gas PGN di Cawang Akibat Human Error

Kemudian, Kejari Sidoarjo juga melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019.

"Selain itu juga penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pengadaan pakaian dinas harian hari Jum’at di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2019," tuturnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement