Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Jemput Paksa Mardani Maming Jika Tidak Kooperatif

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |09:06 WIB
KPK Akan Jemput Paksa Mardani Maming Jika Tidak Kooperatif
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Mardani H Maming apabila tidak kooperatif. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

 BACA JUGA:18 Orang Tewas Setelah Ratusan Polisi Serbu Favela Rio de Janeiro

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.

 BACA JUGA:Orang Tua Brigadir J Minta yang Autopsi Ulang Jenazah Anaknya Independen

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Setelah diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement