DENPASAR - Tiga warga negara asing (WNA) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan mereka disita barang bukti kokain hampir 1 kilogram.
"Di Bali baru saja ditemukan kokain. Penyebaran dari luar negeri," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kuta, Jumat (29/7/2022).
Dia belum menjelaskan asal ketiga WNA itu. Alasannya, kasus ini masih dikembangkan dan nantinya akan disampaikan dalam konferensi pers oleh BNN Provinsi Bali.
Golose hanya menyebut ketiga WNA berasal dari satu jaringan. "Beri kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja dulu," imbuhnya.
 Baca juga: Residivis Kembali Ditangkap Setelah Edarkan Narkoba di Kampung Boncos
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebut, pengembangan masih dilakukan bersama imigrasi dan bea cukai. Hal itu untuk mengungkap jaringan ketiga tersangka.
Dugaan sementara, ketiga WNA itu adalah jaringan pengedar. "Dijual dalam bentuk paket-paket," sebut Sugianyar.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(qlh)