Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bogor Musnahkan Jutaan Obat Keras dan Ribuan Botol Miras Usai Upacara HUT Ke-81 RI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |15:01 WIB
Polres Bogor Musnahkan Jutaan Obat Keras dan Ribuan Botol Miras Usai Upacara HUT Ke-81 RI
Polres Bogor musnahkan narkoba dan miras (Foto: Dok/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Polres Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras). Kegiatan itu dilakukan usai upacara HUT ke-81 RI.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan dalam momentum hari kemerdekaan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba dan operasi pekat oleh Satresnarkoba Polres Bogor periode Juni hingga Agustus 2026.

"Dari total pengungkapan 77 kasus dan penangkapan 97 orang tersangka," kata Wikha di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berskala besar berupa 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT), 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi.

"Serta 15.688 botol minuman keras beralkohol berbagai merek dan ukuran," ujar Wikha.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement